JAKARTA — Pergantian Direktur Utama PT PLN (Persero) dari Darmawan Prasodjo kepada Suroso Isnandar dinilai harus menjadi titik balik pembenahan bisnis ketenagalistrikan nasional. Institute for Essential Services Reform (IESR) mendorong kepemimpinan baru PLN melakukan transformasi model bisnis, memperbaiki kesehatan keuangan, dan memperkuat keandalan pasokan listrik di tengah percepatan transisi energi.
IESR menilai tantangan PLN tidak cukup diselesaikan melalui peningkatan penjualan listrik dan penambahan kapasitas pembangkit. Perusahaan pelat merah tersebut perlu mengubah orientasi bisnis menjadi penyedia layanan sistem kelistrikan modern yang mampu menjaga pasokan tetap andal, tarif terjangkau, dan operasional efisien.
Tantangan keuangan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian. Pada 2025, pendapatan PLN mencapai Rp582,7 triliun, sedangkan laba bersihnya sekitar Rp7 triliun. Pada periode yang sama, subsidi dan kompensasi pemerintah tercatat sekitar Rp200 triliun.
Angka tersebut memperlihatkan pentingnya mengevaluasi struktur biaya dan keberlanjutan model bisnis PLN. Di luar persoalan keuangan, perusahaan juga menghadapi tantangan keandalan pembangkit dan jaringan, kewajiban kontrak pembelian listrik jangka panjang, serta kebutuhan investasi untuk mendukung perubahan sistem energi nasional.
PLN Perlu Beralih Menjadi Penyedia Layanan Sistem Kelistrikan
CEO IESR Fabby Tumiwa menyatakan PLN membutuhkan perubahan mendasar dari perusahaan yang bertumpu pada penjualan listrik menjadi penyedia layanan sistem kelistrikan modern.
Dalam pendekatan tersebut, kinerja PLN tidak semestinya hanya diukur berdasarkan volume listrik yang dijual. Kemampuan menjaga keandalan jaringan, meningkatkan efisiensi, mengintegrasikan energi terbarukan, dan memberikan pelayanan berkualitas kepada konsumen juga perlu menjadi tolok ukur utama.
Jaringan transmisi dan distribusi dinilai perlu menjadi bisnis inti PLN dengan standar pelayanan dan efisiensi yang terukur. Sementara itu, pengembangan pembangkit dapat melibatkan lebih banyak pihak, termasuk swasta, badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi, dan masyarakat.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut dapat dilakukan melalui mekanisme pengadaan yang kompetitif dan transparan. Dengan demikian, PLN tidak harus memiliki seluruh pembangkit untuk memastikan kecukupan dan keandalan pasokan listrik.
Transisi Energi Menuntut Perubahan Strategi PLN
Transformasi model bisnis PLN semakin mendesak seiring dengan rencana pengembangan PLTS 100 gigawatt (GW), penyimpanan energi, elektrifikasi transportasi dan industri, serta pertumbuhan pembangkit listrik tersebar.
Perkembangan ini akan mengubah pola produksi, penyaluran, dan konsumsi listrik. Sistem kelistrikan membutuhkan jaringan yang lebih modern dan fleksibel agar dapat mengintegrasikan energi terbarukan dalam skala besar.
Tanpa penyesuaian strategi, PLN berisiko menghadapi peningkatan biaya dan kebutuhan investasi yang semakin besar. Karena itu, modernisasi jaringan harus berjalan beriringan dengan reformasi pengadaan listrik dan perbaikan tata kelola perusahaan.
Tiga Prioritas Reformasi PLN Menurut IESR
IESR merekomendasikan tiga agenda utama yang perlu dijalankan oleh kepemimpinan baru PLN bersama pemerintah.
Pertama, meningkatkan keandalan pasokan dan efisiensi operasional.
PLN perlu mengaudit kondisi pembangkit dan jaringan secara menyeluruh, mengevaluasi kontrak pembelian listrik, serta memperkuat manajemen risiko dan ketahanan infrastruktur terhadap cuaca ekstrem.
Evaluasi kinerja juga perlu lebih menitikberatkan kualitas pasokan, efisiensi biaya pelayanan, dan kepuasan pelanggan, bukan hanya kapasitas pembangkit terpasang maupun nilai investasi.
Kedua, mereformasi tata kelola keuangan dan regulasi tarif.
Pemerintah perlu mengembangkan regulasi pendapatan dan tarif berbasis kinerja, memperjelas pemisahan biaya komersial dan kewajiban pelayanan publik, serta memastikan pembayaran subsidi dan kompensasi berlangsung secara transparan dan tepat waktu.
Reformasi ini diharapkan dapat mendorong efisiensi sekaligus memperkuat kemampuan PLN membiayai investasi untuk menjaga kualitas layanan listrik.
Ketiga, mempercepat integrasi energi bersih.
Pengembangan PLTS 100 GW perlu diikuti modernisasi jaringan, investasi penyimpanan energi, reformasi pengadaan listrik, dan pengurangan ketergantungan pada pembangkit batu bara.
PLN juga perlu membuka ruang lebih luas bagi swasta, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengembangan energi terbarukan. Pada saat yang sama, kemampuan perusahaan sebagai operator sistem kelistrikan harus diperkuat agar integrasi energi bersih dapat berlangsung dengan biaya yang efisien.
Reformasi PLN Tetap Menjaga Peran Negara
IESR menegaskan transformasi model bisnis PLN bukan berarti privatisasi atau melemahkan penguasaan negara atas sektor ketenagalistrikan. Sebaliknya, reformasi dibutuhkan untuk memperkuat kemampuan negara dalam menyediakan layanan listrik yang andal, terjangkau, dan berkelanjutan bagi masyarakat.
Fabby Tumiwa menekankan bahwa kekuatan PLN tidak semata-mata ditentukan oleh kepemilikan seluruh pembangkit atau penguasaan semua lini bisnis kelistrikan. Perusahaan perlu memastikan pasokan listrik tetap andal, tarif terjangkau, keuangan sehat, dan sistem siap menghadapi peralihan menuju energi bersih.
“PLN yang kuat bukanlah PLN yang harus memiliki semua pembangkit dan mengerjakan seluruh bisnis kelistrikan. PLN yang kuat adalah PLN yang mampu menjamin listrik tetap menyala, harganya terjangkau, keuangannya sehat, dan sistemnya siap beralih ke energi bersih. Itulah pekerjaan besar yang menanti Direktur Utama PLN yang baru,” tegas Fabby Tumiwa.