BYAN Rombak Direksi-Komisaris via RUPSLB usai Haji Isam Kuasai 30,25%

BYAN Rombak Direksi-Komisaris via RUPSLB usai Haji Isam Kuasai 30,25%
RUPSLB PT Bayan Resources Tbk (BYAN) digelar untuk memutuskan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris.

CAKAPBISNIS.COM — PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menjadwalkan RUPSLB pada Senin (23/11) untuk memutuskan perubahan susunan direksi dan dewan komisaris. Langkah emiten batu bara milik Low Tuck Kwong ini menyusul masuknya Haji Isam melalui PT Jhonlin Baratama yang kini menguasai 30,25% saham.

Perombakan pengurus BYAN bergulir tiga pekan setelah pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam menuntaskan pembelian 30,25% saham perseroan lewat PT Jhonlin Baratama. Dengan porsi itu, Jhonlin Baratama duduk sebagai pemegang saham terbesar Bayan Resources. Meski demikian, pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner) BYAN masih tercatat atas nama Low Tuck Kwong.

Dua agenda menunggu keputusan pemegang saham dalam RUPSLB nanti. Pertama, persetujuan perubahan anggota direksi. Kedua, perubahan komposisi dewan komisaris.

Dasar Hukum Perombakan Pengurus

Manajemen BYAN merujuk Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 33/POJK.04/2014 sebagai landasan perubahan direksi. Aturan itu menyebut pengangkatan, pemberhentian, penggantian, hingga pengunduran diri setiap anggota direksi harus diputuskan lewat rapat umum pemegang saham.

Ketentuan serupa berlaku bagi dewan komisaris, sebagaimana diatur Pasal 17 Anggaran Dasar Perseroan dengan rujukan regulasi yang sama.

"Berdasarkan Pasal 14 Anggaran Dasar Perseroan juncto Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2014, pengangkatan, pemberhentian, dan/atau penggantian, termasuk pengunduran diri, setiap anggota direksi diputuskan dalam rapat umum pemegang saham," tulis direksi BYAN dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Jejak Akuisisi Sejak September

Peralihan saham dari Low Tuck Kwong dan Elaine Low ke PT Jhonlin Baratama berlangsung di pasar negosiasi. Direktur BYAN Alexander Ery Wibowo dan Alastair McLeod sebelumnya menjelaskan proses ini dibuka dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional share sale and purchase agreement) pada 16 September 2026.

Beberapa waktu berselang, Haji Isam melalui Jhonlin Baratama resmi menggenggam 30,25% saham BYAN atau sekitar 10 miliar lembar. Skala kepemilikan itu cukup untuk menempatkan Jhonlin Baratama di posisi teratas daftar pemegang saham, meski kendali manfaat akhir belum berpindah tangan.

Susunan Direksi dan Komisaris Saat Ini

Menjelang RUPSLB, jajaran direksi BYAN berisi delapan orang dengan Low Tuck Kwong sebagai Direktur Utama. Posisi lainnya diisi Jenny Quantero (Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan), Lim Chai Hock, Low Yi Ngo, Alastair Gordon Christopher McLeod, Alexander Ery Wibowo, Ulina Fitriani, dan Siyoung Park.

Dewan komisaris terdiri dari lima nama. Hendarman Soepanji menjabat Komisaris Utama Independen, didampingi Lifransyah Gumay dan Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Komisaris. Dua kursi independen lain ditempati Timur Pradopo dan Budiman.

Bagi investor ritel, RUPSLB 23 November menjadi titik untuk melihat seberapa jauh pemegang saham baru menempatkan orangnya di kursi pengambil keputusan. Perubahan komposisi direksi dan komisaris biasanya menjadi sinyal awal arah strategi emiten batu bara ini ke depan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index