CAKAPBISNIS.COM — Sopir PT Serasi Logistik Indonesia (SELOG) mengakui kendaraan distribusi Alfamart di Lampung Utara menerima jatah Biosolar bersubsidi hingga 50 liter per perjalanan luar kota. Pengakuan itu membuka celah dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di sektor logistik ritel, dengan potensi pembengkakan biaya operasional yang seharusnya ditanggung perusahaan.
Rohman, sopir sekaligus pekerja operasional PT Serasi Logistik Indonesia (SELOG), mengakui para pengemudi menerima jatah Biosolar bersubsidi sebelum menjalankan pengiriman barang ke gerai Alfamart. Pengakuan disampaikan saat awak media mengonfirmasinya di Distribution Center PT Sumber Alfaria Trijaya, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu (4/11/2026).
Besaran jatah menyesuaikan jarak tempuh dan wilayah distribusi. Pengiriman dalam kota berkisar 5 hingga 10 liter. Perjalanan luar kota bisa mencapai 50 liter, mencakup kebutuhan pergi dan pulang ke gudang.
Mekanisme Uang Jalan Tunai dan Sekitar 50 Unit Boks
Setiap pengemudi menerima surat jalan berikut uang operasional dan pembelian BBM yang diserahkan tunai oleh petugas checker bernama Ralo. Penyerahan dilakukan setelah petugas menerima data pendistribusian barang dari manajemen PT Sumber Alfaria Trijaya.
"Dikasih surat jalan. Kalau uang jalan untuk operasional dan beli Biosolar dikasih tunai. Jadi pas kita ngisi minyak itu kita bayar cash," ujar Rohman.
Menurut keterangannya, sekitar 50 unit kendaraan boks beroperasi setiap hari mendistribusikan barang ke sejumlah gerai. Para sopir tidak diwajibkan mengisi di satu SPBU tertentu, termasuk SPBU 24.345.82 Kembang Tanjung yang sebelumnya menjadi sorotan. Pengemudi disebut punya keleluasaan mengisi di SPBU lain bila memungkinkan.
Saat diminta menjelaskan kebijakan perusahaan dan mekanisme penggunaan Biosolar untuk armada, Rohman mengarahkan wartawan menghubungi Rudi, perwakilan SELOG di Bandar Lampung yang berhubungan langsung dengan kantor pusat di Jakarta.
Respons SELOG Baru Sebatas Permintaan Surat Resmi
Rudi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, meminta pertanyaan wartawan disampaikan lewat surat resmi. Permohonan itu, menurutnya, akan diteruskan ke bagian legal dan manajemen kantor pusat untuk mendapat tanggapan.
"Salam kenal. Terkait wawancara, mohon bisa dibuatkan surat resmi ya bang agar nanti dapat saya sampaikan ke legal kami dan manajemen di HO (Head Office) ya bang serta feedbacknya," ujar Rudi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari manajemen PT SELOG maupun PT Sumber Alfaria Trijaya soal mekanisme pemberian dan penggunaan Biosolar bersubsidi untuk kendaraan distribusi.
Dampak bagi Pelaku Logistik dan Ritel
Praktik pengisian BBM subsidi oleh armada niaga menekan biaya operasional perusahaan logistik, tetapi memindahkan beban fiskal ke anggaran subsidi negara. Bagi peritel, skema uang jalan tunai tanpa pengawasan lokasi pengisian membuka risiko penyimpangan di tingkat sopir dan checker.
Pengusaha e-commerce dan distribusi yang memakai jasa pihak ketiga perlu mencermati klausul pengadaan BBM dalam kontrak. Ketergantungan pada uang tunai membuat jejak transaksi sulit diaudit, sementara kendaraan boks distribusi umumnya masuk kategori konsumen nonsubsidi.
Konteks Pengawasan BBM Bersubsidi
Temuan berawal dari sopir truk yang mengaku rutin mengisi Biosolar di SPBU 24.345.82 Kembang Tanjung, Kecamatan Abung Selatan, Selasa (3/11/2026), sebelum mengantar barang ke sejumlah toko. Kendaraan yang dikemudikannya disebut berasal dari gudang Alfamart, dengan bekal hanya surat jalan serta uang operasional dan pembelian BBM.
Surat jalan yang ditemukan awak media mencantumkan nama PT Serasi Logistik Indonesia (SELOG), perusahaan yang disebut sebagai penyedia jasa logistik distribusi barang ke jaringan ritel Alfamart. Awak media mendatangi SPBU tersebut untuk meminta klarifikasi, namun petugas menyampaikan pemilik SPBU sedang tidak berada di kantor.
"Ibu lagi enggak ada di kantor, sedang istirahat," kata petugas tersebut.
Klarifikasi dari seluruh pihak masih diperlukan untuk memastikan kesesuaian penggunaan BBM subsidi dengan ketentuan yang berlaku. Perhatian berikutnya tertuju pada mekanisme uang jalan tunai SELOG dan pengawasan pengisian BBM di sekitar 50 unit armada distribusi yang beroperasi harian di Lampung Utara.