CAKAPBISNIS.COM — Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mendorong Indonesia mengekspor crude palm oil (CPO) langsung ke negara pembeli akhir, tanpa melewati negara perantara. Kebijakan ini diambil karena pola dagang yang berlapis membuat harga jual minyak sawit mentah Indonesia jauh lebih rendah ketimbang harga di pasar tujuan. Jika berjalan, selisih harga hingga Rp 13.000 per kilogram bisa masuk ke kantong produsen dalam negeri.
Batam, Kepulauan Riau — Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan dorongan itu saat menemui awak media di Batam, Rabu (4/11/2026). Menurut dia, Indonesia sudah terlalu lama menanggung kerugian dari rantai distribusi yang berlapis. Nilai tambah komoditas justru banyak dinikmati negara tetangga yang menjadi perantara.
Persoalannya bukan cuma soal harga. Zulkifli menilai pola ekspor tidak langsung juga melemahkan kendali Indonesia atas rantai distribusi komoditas strategis milik sendiri.
Selisih Harga CPO Capai Rp 13.000
Zulkifli memberi contoh konkret di sektor sawit. Harga CPO di pasar seharusnya berada di kisaran Rp 27.000, tetapi Indonesia menjualnya ke negara tetangga hanya Rp 15.000. Selisih Rp 13.000 per satuan itu, kata dia, terjadi bertahun-tahun.
"Kita ingin negara maju, berdaulat. Saya kadang kesal juga. Indonesia produksi CPO terbesar, nikel, timah terbesar, tapi ekspornya lewat negara tetangga," ujar Zulkifli di Batam.
Pola serupa, menurut dia, terjadi pada nikel dan timah. Dua komoditas itu disebut sebagai yang terbesar di dunia, tetapi jalur ekspornya masih melewati perantara. Zulkifli menegaskan Indonesia tidak ingin lagi bersikap masa bodoh terhadap kondisi tersebut.
Bukan Sekadar Perdagangan
Zulkifli memandang persoalan ini sebagai soal kedaulatan ekonomi. Kemampuan mengendalikan rantai distribusi menentukan seberapa besar nilai tambah kekayaan alam yang benar-benar tinggal di dalam negeri.
Ia juga menyinggung sejumlah tekanan lain yang dinilai merugikan Indonesia. Mulai dari isu kebakaran hutan dan lahan, antrean bahan bakar minyak di Bali, hingga sorotan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.
"Kalau ada apa-apa, kita Indonesia, yang rugi," kata dia.
Dalam pandangannya, berbagai tekanan itu saling berkaitan dengan tantangan menjaga stabilitas ekonomi. Zulkifli mengingatkan pentingnya merujuk Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 yang mengamanatkan pengelolaan kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ketergantungan Impor Pangan Jadi PR
Di sisi lain, Zulkifli menyoroti ketahanan pangan yang masih bergantung pada impor sejumlah komoditas. Beras, gandum, gula, kedelai, dan garam masuk daftar yang disebutnya.
Jalan keluarnya, menurut dia, adalah menaikkan produktivitas petani, peternak, dan nelayan. Mekanisasi, pemanfaatan teknologi, serta perbaikan manajemen produksi disebut sebagai kunci.
"Kalau rakyat kita tergantung bantuan terus, dana tunai, tidak mungkin Indonesia maju. Kita harus melatih, memberi kesempatan, memberi peluang agar rakyat produktif," ujarnya.
Dorongan ekspor langsung CPO ini menambah daftar tuntutan agar Indonesia mengambil porsi lebih besar dari hilirisasi dan perdagangan komoditas. Selama jalur ekspor masih melewati perantara, selisih harga seperti pada sawit berpotensi terus menggerus penerimaan negara dan pendapatan produsen dalam negeri.